BENGKAYANG, RUAI.TV – Seluruh desa di Kabupaten Bengkayang mendapat instruksi untuk mengalokasikan delapan persen dari Dana Desa, untuk pembiayaan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Sebanyak 122 desa di kabupaten ini bersiap membentuk Satgas mulai April 2021. Satgas di tingkat desa, baru akan dibentuk dan diaktifkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, yang sebelumnya hanya berupa posko.
Baca juga: Bupati Melawi dan Keluarga Terima Vaksinasi Tahap Pertama
Sebelum membentuk Satgas, perangkat desa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes Perubahan) dengan mencantumkan program penanganan pandemi. APBDes Perubahan ini yang menjadi acuan penganggaran yang memotong delapan persen Dana Desa.
Sembilan desa di Kecamatan Ledo dan Kecamatan 17, telah siap membentuk Satgas, di antaranya Desa Danti.
Baca juga: Demokrat Kalbar Pecat Tujuh Kader, Siapa Saja?
Kepala Desa Danti, Nurcholis, mengatakan, warga setempat sangat antusias mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulagan pamdemi. Terbukti dari dukungan sejak tahun lalu, dalam pendirian posko-posko.
“Walaupun desa Danti berada di ujung, tetapi kami bertindak dengan mendirikan lima posko di lima RT pada 2020,” kata Nurcholis, Selasa (16/03/2021).
Baca juga: Wali Kota Pontianak Serukan ASN Peka Kondisi Masyarakat Saat Pandemi
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Daerah Tertinggal, Bengkayang, Dodorikus, mengatakan, honorarium petugas bisa disediakan dalam pos anggaran.
“Di dalamnya boleh disiapkan honor, misalnya untuk mereka yang dipekerjakan di posko jaga, bisa juga untuk yang bertugas di tempat karantina, atau di pintu gerbang masuk desa, kalau misalnya jika desa tersebut terindikasi zona merah,” kata Dodorikus.
Dia berharap upaya ini mampu berkontribusi dalam usaha membebaskan daerah dari penyebaran virus corona. (ROB)
Leave a Reply