Arsip

Kejati Kalbar Periksa Dugaan Keterlibatan Jaksa dalam Kasus Emas di Sekadau

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta memberikan keterangan Pers. (Foto/ruai.tv)

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa pimpinan segera memerintahkan Bidang Pengawasan Kejati Kalbar melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang namanya muncul dalam pemberitaan.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar melalui media maupun tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini memanggil sekaligus melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan internal menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas lembaga sekaligus upaya menjaga integritas aparatur.

Menurutnya, rangkaian pemeriksaan masih berjalan sehingga seluruh pihak perlu menghormati setiap tahapan pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terkumpul.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan kami verifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya terdapat pelanggaran, tentu kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku pada lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

I Wayan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun Tim Pengawasan menjalankan tugas secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan integritas institusi. Kejati Kalbar juga memastikan setiap tahapan pemeriksaan berlangsung secara objektif, proporsional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.