SINGKAWANG, RUAI.TV – Kota Singkawang kembali diguncang peristiwa kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang bocah berusia 12 tahun mengalami luka berat setelah seorang teman sebaya memukul kepalanya menggunakan palu, Kamis malam, 15 Mei 2026.
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat Afuk, teman korban, mendatangi rumah korban dan memberi peringatan. Ia menyampaikan adanya seseorang yang berniat menyerang korban. Korban merespons dengan ucapan terima kasih sambil tetap membantu ibunya mengupas kemiri.
Usai membantu orang tua, korban menuju rumah temannya yang berjarak dekat untuk berkumpul dan bermain gim bersama. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku mulai memantau situasi dengan sepeda motor dan berputar di sekitar lokasi sebanyak tiga hingga empat kali. Pelaku kemudian memarkir kendaraan agak jauh setelah memastikan tidak ada orang dewasa di sekitar.
Sekitar pukul 22.20 WIB, pelaku berjalan kaki menuju lokasi. Seorang ibu sempat menegur karena pelaku masih berada di luar rumah pada malam hari. Ia juga melihat pelaku menyembunyikan sesuatu di dalam sweater. Pelaku tidak menjawab dan tetap melanjutkan langkahnya.
Sebelum mencapai lokasi, pelaku sempat menanyakan keberadaan korban kepada teman-temannya, namun mereka menjawab tidak tahu. Saat teman-teman korban pergi ke warung, korban tertinggal sendirian.
Pelaku lalu mendekati korban dan mengajukan pertanyaan, “Wesly, coba tebak di dalam sweater saya ada apa?” Korban menjawab “kerupuk”. Pertanyaan itu diulang dua kali. Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan palu dari dalam sweater dan langsung menghantam kepala korban.

Korban langsung terjatuh, mengalami pendarahan hebat, dan kehilangan kesadaran. Teman-teman yang kembali dari warung menemukan korban tergeletak bersimbah darah dan segera memanggil orang tua korban.
Ayah korban berlari ke lokasi dan meminta bantuan warga. Di saat yang sama, warga memberi tahu ibu pelaku tentang kejadian tersebut. Namun, ia merespons ringan dengan mengatakan, “Oh, itu tidak apa-apa, cuma luka kecil.”
Ibu korban yang panik sempat meminta bantuan kepada keluarga pelaku untuk membawa anaknya ke rumah sakit, namun tidak mendapat respons. Keluarga korban akhirnya mencari bantuan warga yang memiliki kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Dalam perjalanan, korban sempat muntah dan mulai menunjukkan tanda kesadaran. Setibanya di Rumah Sakit Vincentius, tenaga medis langsung memberikan penanganan darurat. Hasil CT Scan menunjukkan kondisi serius, termasuk retak pada tulang tengkorak.
Dokter kemudian merujuk korban ke Rumah Sakit Abdul Aziz karena fasilitas bedah saraf tersedia di sana. Operasi berlangsung pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah operasi, korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada pukul 01.40 WIB. Penyidik segera meninjau kondisi korban di rumah sakit, lalu membawa pelaku ke kantor polisi. Namun, pelaku kembali ke orang tuanya dalam waktu kurang dari 24 jam karena statusnya sebagai anak di bawah umur.
Wali Kota Tjhai Chui Mie meninjau langsung kondisi korban pada Selasa (27/5). Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
“Hari ini saya menjenguk ananda Wesly, salah satu anak kita yang menjadi korban kekerasan fisik yang sangat fatal. Melihat kondisinya, hati saya sangat teriris. Kekerasan seperti ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan kita, apalagi pelakunya juga masih di bawah umur,” ujar Tjhai Chui Mie.
Ia menilai peristiwa ini berawal dari persoalan yang dianggap sepele, yakni konflik akibat gim daring. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.
“Saya menghimbau dengan sangat kepada seluruh orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak dan aktivitas digital mereka. Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan akan segera mengeluarkan surat himbauan mengenai pembatasan penggunaan HP di luar kebutuhan belajar,” tegasnya.
Sementara itu, Pendiri Yayasan Kemanusiaan, Forum Pemuda Kalimantan Barat Jakarta, Petrus menyoroti pentingnya pendekatan edukatif dalam menangani kasus yang melibatkan anak.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Wali Kota yang sudah proaktif dalam perkara ini. Sekiranya pemerintah memberikan fasilitas kesehatan guna pemulihan korban, serta pihak kepolisian terus memberikan edukasi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak,” kata Petrus.
Ia menegaskan bahwa pelaku dan korban sama-sama berusia 12 tahun sehingga pendekatan hukum harus sejalan dengan prinsip perlindungan anak.
“Peran pemerintah, penegak hukum, sekolah, guru, dan orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman agar anak-anak tidak melakukan tindakan kekerasan. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap arogan terhadap peristiwa ini,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan, edukasi digital, serta pembinaan karakter anak sejak dini. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat memegang peran kunci untuk mencegah kekerasan serupa agar tidak kembali terjadi.
Lihat Juga:















Leave a Reply