Arsip

DPRD Sekadau Minta Humas PT Arvena Perkuat Komunikasi dengan Warga

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan mendampingi Wakil Bupati Sekadau mediasi dugaan sengketa Lahan antara warga 4 desa di Nanga Mahap dengan PT Arvena Sepakat. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan menyoroti pentingnya peran humas PT Arvena Sepakat dalam menjaga hubungan dengan masyarakat. Ia meminta perusahaan aktif membangun komunikasi agar potensi konflik lahan dapat dicegah sejak awal.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengikuti mediasi sengketa lahan antara PT Arvena Sepakat dan warga di kantor Bupati Sekadau, Jumat (22/05/2025). Forum tersebut dugaan pengelolaan lahan di luar izin usaha perkebunan serta penanaman kelapa sawit di kawasan sempadan sungai.

Yodi menilai komunikasi yang intensif antara perusahaan dan warga menjadi kunci utama dalam meredam persoalan. Ia menegaskan bahwa humas perusahaan harus rutin turun ke lapangan dan membuka ruang dialog.

“Perusahaan perlu memperkuat pendekatan kepada masyarakat. Jika komunikasi berjalan baik, setiap persoalan bisa terdeteksi lebih awal dan tidak berkembang menjadi konflik besar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan agar proses verifikasi lahan tetap berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut pengembalian lahan kepada masyarakat menjadi langkah tepat apabila tim menemukan adanya aktivitas di luar izin perusahaan.

Dalam mediasi tersebut, Wakil Bupati Sekadau Subandrio memfasilitasi kesepakatan antara kedua pihak. Pemerintah daerah bersama dinas terkait akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan lapangan menggunakan alat Global Positioning System (GPS) yang terhubung dengan peta izin usaha.

Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Arvena Sepakat menyatakan kesiapan untuk mengembalikan lahan apabila terbukti berada di luar izin atau dalam kondisi tidak tergarap. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap proses verifikasi berbasis GPS agar hasilnya akurat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sekadau Apeng Petrus memastikan kondisi Sungai Mahap tetap normal berdasarkan hasil uji kualitas air yang dilakukan secara berkala.

Seluruh pihak sepakat melanjutkan pengecekan lapangan pada pekan pertama Juni. Kesepakatan tersebut tertuang dalam notulen rapat yang telah ditandatangani bersama sebagai dasar tindak lanjut penyelesaian sengketa.

Lihat Juga: