Arsip

Tuntutan Capai Rp23,85 Miliar, Pemilik Lahan Desak PT MAS Segera Bayar

Pada aksi sebelumnya, Massa membakar sebuah Pos di area PT Mitra Andalan Sejahtera, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

MEMPAWAH, RUAI.TV – Pemilik lahan mengajukan tuntutan senilai Rp23,851 miliar kepada PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) terkait penguasaan lahan seluas 210,6 hektare di Wajok, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Tuntutan tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan yang disusun pada 6 April 2026 di Sushe Phe, Jalan WR Supratman, Pontianak. Pertemuan itu melibatkan keluarga besar almarhum Husinsius, Drikus selaku anak kandung, Vito Tanof selaku perwakilan pemilik lahan, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus.

Ketua DAD Mempawah, Adrianus, menegaskan pihaknya telah menyampaikan tuntutan tersebut kepada perusahaan melalui surat resmi dan meminta penyelesaian segera.

Advertisement

“Kami meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh tuntutan yang telah disepakati agar persoalan ini tidak berlarut dan situasi tetap kondusif,” kata Adrianus, Selasa (7/4) malam kepada ruai.tv.

Dalam berita acara, pemilik lahan merinci tuntutan dalam empat poin utama. Pertama, pemilik lahan menuntut pembayaran harga lahan seluas 210,6 hektare sebesar Rp90 juta per hektare dengan total Rp18.594.000.000.

Kedua, pemilik lahan menuntut pembayaran sewa lahan yang telah digunakan selama kurang lebih 14 tahun sejak 2012. Nilai sewa ditetapkan sebesar Rp25 juta per hektare dengan total Rp5.257.500.000.

Ketiga, pemilik lahan menetapkan total keseluruhan tuntutan dari nilai lahan dan sewa mencapai Rp23.851.000.000.

Keempat, pemilik lahan menyatakan apabila PT MAS tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut, maka lahan seluas 210,6 hektare beserta tanaman kelapa sawit di atasnya menjadi hak milik ahli waris keluarga besar almarhum Husinsius dan perwakilan pemilik lahan Vito Tanof.

Adrianus menyebut tuntutan tersebut menjadi hasil kesepakatan bersama para pihak tanpa tekanan dari pihak mana pun dan telah disampaikan secara resmi kepada perusahaan.

Sementara itu, di lokasi Perusahaan Selasa (7/4) malam, aparat kepolisian bersiaga untuk mengantisipasi rencana aksi masyarakat pada Rabu (8/4). Sejumlah warga juga masih bertahan di area perusahaan sambil menunggu tanggapan dari pihak PT MAS atas tuntutan yang diajukan.

Lihat Juga:

Advertisement