Arsip

Musrenbang Landak 2027 Bahas Prioritas Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2027. (Foto/Humas)
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027 menjadi forum penting untuk menentukan program prioritas di tengah efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah.

Dalam forum yang digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Senin (6/4/2026), Karolin mengatakan seluruh usulan pembangunan pada dasarnya penting, tetapi kondisi fiskal saat ini membuat pemerintah daerah harus lebih cermat memilih mana yang paling mendesak untuk didahulukan.

“Dengan situasi hari ini terkait efisiensi dan pemotongan anggaran yang sangat besar, tentunya musrenbang ini menjadi sangat krusial dan penting. Forum ini untuk membahas mengenai hal mana yang paling penting di antara yang penting, karena semuanya penting,” kata Karolin.

Advertisement

Karolin mengakui tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam satu waktu. Karena itu, pemerintah daerah memilih jalur musrenbang sebagai forum resmi untuk menyaring kebutuhan yang paling prioritas dan menyentuh kepentingan publik secara langsung.

“Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat karena tidak semua usulan bisa kita akomodasi. Namun, dalam forum resmi ini akan dibahas mengenai program mana yang paling menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain menyoroti perencanaan pembangunan, Karolin juga menyinggung persoalan gejolak di masyarakat terkait penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Ia mengatakan masalah itu telah dilaporkan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Karolin, Pemkab Landak akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan untuk kampung-kampung yang telah lama eksis, bahkan sebelum Indonesia merdeka, agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati.

“Kami akan mengusulkan mengenai pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang notabene sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang sempat bergejolak bisa memiliki kepastian hukum terkait status lahan yang memang merupakan kampung halaman mereka,” tutur Karolin.

Ia juga menegaskan penertiban lahan merupakan ranah penegakan hukum, sehingga pemerintah kabupaten tidak berada dalam posisi untuk dimintai persetujuan lebih dulu. Meski demikian, Karolin berharap kebijakan negara tetap mempertimbangkan kondisi riil warga di lapangan.

“Karena sifatnya penegakan hukum, tentu ranahnya bukan berada di pemerintah daerah. Namun kami berharap pemerintah bisa bertindak bijaksana dan dapat mengakomodasi keinginan masyarakat, karena faktanya lahan-lahan tersebut memang dikuasai masyarakat setempat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta Musrenbang tidak berhenti pada daftar usulan, melainkan menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Saya berharap musyawarah pembangunan pada hari ini dapat menghasilkan usulan-usulan kebijakan pembangunan yang betul-betul menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama mengenai infrastruktur yang betul-betul menjadi prioritas,” kata Krisantus.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sama-sama terdampak efisiensi anggaran, sehingga belanja daerah harus dijalankan secara hati-hati dan tepat sasaran.

“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita harapkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan betul-betul tepat sasaran,” ujar Krisantus.

Advertisement