PONTIANAK, RUAI.TV – Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta jajaran kepolisian bergerak cepat memburu tiga tahanan yang kabur dari ruang tahanan Kejari Pontianak pada Selasa, 10 Maret 2026.
Upaya pengejaran intensif akhirnya membuahkan hasil setelah tim berhasil menangkap kembali dua orang tahanan, sementara satu tahanan lain masih menjadi target pencarian.
Tiga tahanan yang sempat melarikan diri masing-masing bernama Sri Iswanto als Kipli bin M. Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady als Anang bin Muhammad Noor.
Peristiwa pelarian itu terjadi saat Kejaksaan Negeri Pontianak menjalankan proses Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian.
Proses Tahap II berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Petugas membuka pintu sel tahanan karena kebutuhan keluar-masuk tahanan yang akan menjalani penyerahan berkas dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum.
Situasi tersebut memberi celah bagi tiga tahanan untuk melancarkan aksi pelarian. Sekitar pukul 14.34 WIB, kamera pengawas milik kantor Telkom Pontianak yang berada di samping kantor Kejari Pontianak menangkap rekaman tiga orang yang melintas pada area tersebut.
Rekaman memperlihatkan ketiganya melompat dari jendela lantai dua gedung kantor Kejari Pontianak sebelum berlari menuju area sekitar kantor Telkom.
Petugas baru menyadari kejadian itu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, tim intelijen Kejari Pontianak tengah menjalankan kegiatan video conference bidang intelijen. Pada waktu bersamaan, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa tiga orang tahanan tidak lagi berada dalam ruang tahanan.
Tim intelijen segera bergerak menuju ruang tahanan untuk melakukan pengecekan. Hasil pengecekan memperlihatkan tiga tahanan memang sudah tidak berada pada sel sebagaimana mestinya. Situasi tersebut langsung memicu langkah penelusuran cepat oleh jajaran kejaksaan.

Tim intelijen kemudian mendatangi area kantor Telkom yang berada tepat di sebelah kantor Kejari Pontianak. Seorang petugas keamanan Telkom memberikan keterangan bahwa ia melihat beberapa orang yang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan sebelum berlari melintas area tersebut.
Tim juga memeriksa rekaman kamera pengawas pada lokasi itu. Rekaman memperlihatkan tiga orang yang melintas sekitar pukul 14.34 WIB dan memperkuat dugaan bahwa ketiganya merupakan tahanan yang melarikan diri.
Setelah memperoleh informasi awal, jajaran Kejari Pontianak langsung menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta pihak kepolisian. Tim gabungan kemudian membentuk operasi pencarian untuk mengejar para tahanan.
Kerja cepat tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Aparat berhasil menangkap dua orang tahanan bersama jajaran Polres Sintang. Sementara satu orang tahanan lain masih menjadi target pengejaran tim gabungan yang terus melakukan penelusuran.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat seluruh tim yang terlibat dalam proses pencarian.
Ia menilai sinergi antara kejaksaan dan kepolisian menjadi faktor penting dalam keberhasilan penangkapan kembali para tahanan.
“Koordinasi cepat serta kerja sama solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan penangkapan kembali tahanan yang sempat kabur,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, juga memberikan apresiasi terhadap seluruh unsur aparat penegak hukum yang bergerak cepat setelah kejadian pelarian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan menangkap kembali dua tahanan mencerminkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga dua tahanan kembali tertangkap. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” kata Agus Eko Purnomo.
Saat ini tim gabungan masih melanjutkan pengejaran terhadap satu tahanan lain yang belum tertangkap. Aparat berharap upaya pencarian segera membuahkan hasil sehingga seluruh tahanan yang sempat melarikan diri dapat kembali tertangkap dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.















Leave a Reply