Arsip

Kabut Asap Kepung Pontianak, Disdikbud Liburkan PAUD dan Undur Jam Masuk Sekolah

Kota Pontianak terpantau masih diselimuti kabut asap Akibat Karhutla. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengambil langkah cepat demi melindungi kesehatan peserta didik.

Melalui surat himbauan bernomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026 tertanggal 1 Februari 2026, Kepala Disdikbud Pontianak Sri Sujiarti menetapkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta.

Sri Sujiarti menegaskan, kualitas udara yang tidak sehat berpotensi mengganggu kesehatan siswa. “Berkaitan dengan kondisi udara di Kota Pontianak yang kurang sehat akibat kabut asap, kami menghimbau satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas belajar agar kesehatan peserta didik tetap terjaga,” tulis Sri Sujiarti dalam suratnya.

Advertisement

Ia mengarahkan seluruh PAUD dan TK meliburkan kegiatan belajar mengajar sementara waktu. Menurutnya, anak usia dini sangat rentan terhadap paparan asap. “Untuk jenjang PAUD dan TK, kegiatan belajar mengajar agar dapat diliburkan sampai kondisi udara membaik,” tegasnya.

Untuk jenjang SD dan SMP, Disdikbud mengatur jam masuk pukul 08.00 WIB. “Pada SD dan SMP, kegiatan belajar mengajar dapat dimulai pada pukul 08.00 WIB,” tulis Sri Sujiarti. Ia juga melarang sekolah melaksanakan pembelajaran di luar ruangan.

“Tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar ruangan. Jika ada olahraga dan ekstrakurikuler, sekolah melaksanakannya di dalam ruangan,” lanjutnya.

Sri Sujiarti juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker. “Siswa, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah lainnya agar menggunakan masker,” katanya. Ia turut mengajak orang tua menjaga kesehatan anak.

“Orang tua perlu mengurangi aktivitas luar ruangan, memperbanyak minum, serta memberi makanan bergizi,” tutupnya.

Disdikbud berharap seluruh sekolah melaksanakan himbauan ini sampai kualitas udara Kota Pontianak kembali sehat.

Advertisement