BENGKAYANG, RUAI.TV – Warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, menggelar aksi pernyataan sikap menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka, Jumat, 16 Januari 2026.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat atas masuknya program transmigrasi yang dinilai tidak melalui izin dan sosialisasi kepada warga setempat.
Sejak pagi, puluhan warga memadati pintu gerbang perbatasan Nibung. Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan penolakan terhadap kawasan transmigrasi.
Dengan mengenakan busana adat sebagai simbol kearifan lokal, warga menyuarakan aspirasi melalui orasi secara bergantian.
Aksi ini muncul setelah Tim Evaluasi Pelaksana melakukan penyelesaian permasalahan lahan Transmigrasi Paket A yang berada di Dusun Nibung.
Dasar program tersebut merujuk pada Surat Bupati Bengkayang Nomor 500.18 tertanggal 6 Januari 2026 tentang pelaksanaan program transmigrasi.
Dalam surat itu juga tercantum Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tingkat I Nomor 033 Tahun 1978 tanggal 6 Maret 1978 tentang pencadangan area tanah seluas 1.320 hektare untuk penempatan transmigrasi.
Namun, warga Nibung menilai kebijakan itu tidak relevan dengan kondisi saat ini. Mereka menegaskan wilayah yang akan dijadikan objek transmigrasi merupakan ruang hidup masyarakat yang selama ini mereka kelola dan jaga.
Kepala Dusun Nibung, Bernadus Awat, menyebut warga bergerak karena tim evaluasi sebelumnya mengabaikan penolakan masyarakat. “Saat tim datang ke Nibung, warga sudah menyampaikan penolakan.
Tapi mereka tetap melanjutkan kegiatan evaluasi. Karena itu masyarakat sepakat melakukan aksi pernyataan sikap,” tegas Bernadus. Ia menambahkan, masyarakat menuntut pemerintah daerah bersikap terbuka dan menghormati hak warga.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak jika program masuk tanpa izin, tanpa dialog, dan tanpa persetujuan masyarakat. Wilayah ini adalah ruang hidup kami,” ujarnya.
Melalui aksi ini, warga Dusun Nibung mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi terkait segera membatalkan hasil evaluasi lahan transmigrasi di wilayah mereka.
Mereka juga meminta pemerintah mengedepankan musyawarah serta menghormati kearifan lokal sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai pemerintah memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat Nibung.















Leave a Reply