Arsip

Bea Cukai Hibahkan 729 Kg Barang Penindakan untuk Warga Kapuas Hulu

Bea Cukai Nanga Badau menyerahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto/Ist)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Bea Cukai Nanga Badau memperlihatkan komitmen pengawasan sekaligus keberpihakan sosial dengan menyerahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, menyerahkan langsung hibah tersebut kepada Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Selasa (02/12).

Bea Cukai menghibahkan barang kebutuhan pokok hasil penindakan periode Januari–Juni 2025 dengan total 729 kilogram. Hibah itu mencakup 420 kilogram beras, 72 kilogram gula, serta 237 liter minyak goreng. Seluruh barang tersebut dinilai masih layak guna dan dapat langsung mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

Advertisement

Lukman menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan barang penindakan yang masih bermanfaat dapat menguatkan kepentingan sosial. Ia menilai kebijakan hibah ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam dua fungsi sekaligus.

“Penyerahan hibah BMMN ini menjadi bentuk komitmen Bea Cukai. Tidak semua hasil penindakan harus dimusnahkan jika masih memiliki nilai guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Lukman.

Ia menambahkan bahwa penyerahan ini melambangkan penguatan kolaborasi negara di perbatasan. “Upaya penindakan yang kami lakukan harus menghasilkan manfaat nyata di lapangan.”

Lukman juga menyoroti dukungan unsur Forkopimda dan berbagai instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi ini sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan, terutama di wilayah rawan penyelundupan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga perbatasan. Setiap laporan kegiatan mencurigakan sangat membantu kami memberantas penyelundupan dan praktik ilegal,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bea Cukai. Sekda Agustinus Stormandi menyatakan hibah tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas hibah dari Bea Cukai. Bantuan ini berdampak nyata bagi warga yang membutuhkan. Ini contoh sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan hukum, terutama di perbatasan,” kata Stormandi.

Pemkab Kapuas Hulu segera menyalurkan barang-barang tersebut kepada penerima yang telah ditetapkan, yaitu Yayasan Baitul Maqdis Kapuas Hulu, Yayasan Al-Hidayah Kapuas Hulu, Asrama Suster SMFA Putussibau, dan Asrama Bruder MTB Putussibau.

Ke depan, Bea Cukai Nanga Badau dan Pemkab Kapuas Hulu bersepakat memperkuat koordinasi pengawasan perbatasan. Keduanya mendorong langkah pencegahan peredaran barang ilegal sekaligus memastikan barang hasil penindakan yang masih layak distribusi dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberi manfaat luas.

Advertisement