Keprihatinan kelompok masyarakat pengawas kamba borneo terhadap persoalan hukum yang membelit Anong ditunjukkan dengan aksi solidaritas di pengadilan negeri sambas kamis kemarin.
Dengan menggunakan kaos hitam bertuliskan stop kriminalisasi aktivis lingkungan dalam hal ini Anong, mereka mengikuti jalannya sidang dengan tertib.
Sebenarnya mereka hendak menyerahkan petisi yang berisi ratusan tanda tangan masyarakat kecamatan paloh yang intinya meminta Anong dibebaskan tanpa syarat, namun tidak diizinkan ketua majelis hakim karena tidak diatur dalam tata tertib persidangan.
Lebih jauh Muraizi menambahkan, kegiatan Anong dan anggota pokmaswas kamba borneo di pantai paloh, kabupaten sambas merupakan kegiatan sosial tanpa dibayar, karena itu pengadilan negeri sambas harus jeli dalam memutuskan perkara dalam persidangan.:: raydatodi
[youtube]http://youtu.be/TaWxVVq-qJE[/youtube]
Lihat juga isu serupa lainnya di..
Leave a Reply