Arsip

Satgas Kostrad Gagalkan 63 Kg Narkoba, Ribuan Nyawa Terselamatkan

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menyerahkan barang bukti 63,6 kilogram sabu beserta seorang pelaku kepada Kepala BNNP Kalbar. (Foto/Pendam)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Dari operasi di Entikong, petugas mengamankan 63,6 kilogram sabu serta ratusan cairan mengandung ketamin yang siap diedarkan.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael menyerahkan barang bukti tersebut beserta seorang pelaku berinisial IS (32) kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

“Petugas menghentikan kendaraan pelaku dan menemukan empat tas berisi sabu serta cairan diduga ketamin. Status pelaku masih di dalami apakah pemilik atau hanya kurir,” jelas Pangdam.

Advertisement

Barang bukti terdiri dari 60 paket sabu seberat 63.658,9 gram, 99 cartridge liquid pod berisi ketamin dalam plastik, dan 100 cartridge dalam kemasan kotak. Semua barang haram itu disita dari tangan pelaku yang berdomisili di Dusun Sungai Jawa, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Menurut perhitungan, 1 gram sabu bisa di pakai 4–5 orang. Dengan pengungkapan 63 kilogram, aparat berhasil menyelamatkan sedikitnya 250 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Jumlah itu setara dengan populasi satu kabupaten.

Mayjen Jamallulael menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat waspada. Ia juga meminta sinergi lebih ketat dari aparat laut dan udara.

“Kalau barang ini lolos, bisa menyebar ke berbagai daerah. Saya minta Danlantamal dan Danlanud memperketat sektor rawan distribusi,” tegasnya.

Setelah diserahkan, BNNP Kalbar akan menindaklanjuti kasus ini, termasuk menelusuri jaringan distribusi barang haram tersebut.

“Dengan operasi ini, kita bukan hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” pungkas Pangdam.

Advertisement