Arsip

Pengusaha Penginapan di Sandai Keluhkan Pemberitaan Merugikan, Camat: Perizinan Kini Online

Sekipang INN, Satu diantara penginapan yang merasa dirugikan akibat pemberitaan sebuah media online yang diduga tidak berimbang dan objektif. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Sejumlah pengusaha penginapan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, merasa dirugikan akibat pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan penginapan mereka tidak berizin.

Para pengusaha menegaskan bahwa mereka telah mengantongi izin resmi dan rutin membayar pajak setiap bulan.

“Saya punya izin, dan setiap bulan bayar pajak. Kalau tidak punya izin, bagaimana bisa bayar pajak?” ujar salah satu pemilik usaha penginapan, Selasa (18/3).

Advertisement

Mereka berharap media yang bersangkutan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita agar tidak merugikan pihak tertentu.

Mereka juga mengingatkan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan jurnalis untuk menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik menegaskan bahwa wartawan harus menerapkan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaannya.

Gambar: Gambar: Pemilik usaha penginapan di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang keberatan dengan pemberitaan sebuah media online yang diduga tidak berimbang dan objektif. (Foto/ruai.tv)

Camat Sandai: Perizinan dan Pajak Kini Online

Camat Sandai, Markus, menjelaskan, bahwa urusan perizinan usaha bukan kewenangannya. Ia menegaskan bahwa saat ini seluruh proses perizinan dan pembayaran pajak sudah dilakukan secara online.

“Soal izin penginapan, saya tidak tahu persis karena itu bukan ranah saya. Tapi setahu saya, beberapa penginapan seperti Sekipang, Borneo, dan Central Inn sudah memiliki izin karena mereka rutin membayar pajak,” jelasnya.

Markus juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat atau pemerintah desa terkait permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh penginapan di wilayahnya.

Para pengusaha berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman yang dapat berdampak buruk pada usaha mereka.

Mereka juga meminta agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan berita agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Advertisement