Arsip

Polda Kalbar Tangkap Pembakar Bendera, Ternyata Ini Identitas Pelaku

Advertisement

Foto: BMN, terduga pelaku pembakaran Bendera Merah Putih yang diamankan Polda Kalbar. (Foto/Ist)

PONTIANAK, RUAI.TV – Dikretorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mengamankan terduga pelaku pembakaran bendera merah putih yang beredar di Facebook dan menyebar di Instagram, Senin (16/10/2023).

Advertisement

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol R Petit Wijaya, menjelaskan, awalnya Kapolda mendapat Laporan adanya Informasi tentang video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak.

“Ya, pada hari ini senin 16 Oktober 2023, Kapolda Kalbar mendapatkan Laporan Informasi tentang video pembakaran bendera merah putih yang berasal dari akun Facebook L’js Lesli, dan tersebar di beberapa akun instagram,” kata Kombes Pol Petit.

Ia mengatakan, dari Laporan Informasi tersebut Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo M.P Sibarani, untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih itu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

“Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar beberapa jam kemudian berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN, yang merupakan si pembuat dan pengupload vidio pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun Facebook L’js Lesli,” jelas Kabidhumas Polda Kalbar.

Namun, lanjut kabidhumas bahwa dari penjelasan ayah kandungnya, terduga BMN pernah mencoba akan membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang di cekikan di leher, dan setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.

“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri Kwitansi pemeriksaan di UPT KLINIK Pratama Sungai bangkong”, katanya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, dari pengakuan BMN, ia membakar bendera merah putih pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 16.00 Wib di halaman sebuah rumah kosong di Komplek Bank duta Jalan Danau Sentarum Pontianak yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga, dengan menggunakan HP dan hanya sebatas keisengan semata karena ingin viral tanpa ada perintah atau pemaksaan dari pihak lain.

“Dengan Kondisi demikian Pihak Polda Kalbar masih akan mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik”, pungkasnya. (RED)

Advertisement