Arsip

Anak Bawah Umur Bawa Motor, Kena Razia di Melawi

anak bawah umur kena razia
Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Anak di bawah umur 17 tahun, termasuk yang terjaring razia oleh Polsek Melawi. Polisi masih menemukan anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengendarai sepeda motor melintasi jalan di Kota Nanga Pinoh.

Temuan ini menjadi bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 di hari pertama, Senin (13/06/2022). Tim melakukan razia di Jl Kota Baru Kilometer 1, di depan Polsek Nanga Pinoh.

Penertiban lalu lintas di kawasan ini berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.00 WIB. Sebanyak 35 personil melakukan penjagaan dan penindakan, sesuai pelanggaran yang terjadi.

Advertisement

Operasi Patuh Kapuas akan berlangsung hingga 16 hari ke depan. Secara serentak, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, memberlakukan operasi ini selama 14 hari.

Baca juga: 1.150 Jemaah Kalbar Berangkat Ibadah Haji

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Suwaris memaparkan, masih cukup banyak menjumpai pengendara yang belum mematuhi ketentuan. Selain anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, pelanggaran lain pun masih saja terjadi.

Di antaranya, pengendara yang tidak mengenakan helm. Untuk pelanggar jenis ini, polisi meminta pengendara kembali ke rumah untuk mengambil helm dan mengenakannya.

Pelanggaran lain berupa masih adanya pemotor yang memasang knalpot racing atau knalpot bong. Polisi merazia pengendara ini, karena menimbulkan suara bising yang menganggu masyarakat.

Baca juga: Banyak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Kalbar Lakukan Operasi

“Kami masih mendapati pengendara khususnya sepeda motor roda dua tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” kata AKP Suwaris.

Anak Bawah Umur

Pelanggaran lainnya, pemotor tidak melengkapi kendaraannya dengan kaya spion. padahal, ada ketentuan yang mewajibkan adanya alat ini sebagai syarat wajib.

“Kami memberikan teguran lisan maupun tertulis, bagi pelanggar sesuai tingkat kesalahannya. Sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar AKP Suwaris.

Baca juga: 14 Hari Polisi Lakukan Razia di Bengkayang

Dia menegaskan, polisi melakukan cara-cara humanis dalam memberikan tindakan. Terutama, agar para pengendara memahami mengapa aturan itu perlu mereka patuhi, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kepada para orangtua kami imbau untuk bijak dalam memberikan kendaraan sepeda motor kepada anak-anaknya (anak bawah umur). Sebab, dapat membahayakan pengendara itu sendiri, serta pengguna jalan lain,” kata AKP Suwaris. (TIO/RED)

Advertisement