LANDAK, RUAI.TV – Kebiasaan buang air besar sembarangan sangat memberi pengaruh kepada kesehatan lingkungan. Akibat berikutnya, kesehatan manusiannya pun ikut terganggu.
Warga Desa Mentonyek di Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, berjanji untuk mengakhiri kebiasaan ini. Mereka menyatakan niat ini melalui semacam deklarasi resmi.
Tak tanggung-tanggung, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersama para kelapa dinas, menghadiri seremoni tersebut. Warga Desa Mentonyek melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (09/05/2022).
Baca juga: Isi Surat Wasiat Bayi dalam Kardus di Pontianak
Para pejabat lainnya menghadiri deklarasi ini. Seperti, Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Kapolsek, Danramil, sampai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan kabupaten.
Bupati Karolin, yang juga seorang dokter, menjelaskan, pemerintah terus menggalakkan program perilaku hidup bersih dan sehat (PPHBS) kepada masyarakat. Di antaranya, dengan memberi penyadaran mengenai bahaya buang air besar sembarangan.
Sebab, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, memberi pengaruh besar terhadap penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Mukok, Ini Kata Tersangka
“Buang air besar sembarangan menjadi urusan pemerintah ketika kebiasaan ini belum sesuai dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan deklarasi ini memberikan pengumuman kepada masyarakat dapat meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Bupati Karolin.
Dia menyebut, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan penting hal ini. Setiap warga harus memiliki perilaku hidup sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitanya.
“Buang air besar sembarang dapat menggangu kesehatan lingkungan sekitar. Karena ada bakteri dan kuman yang menempel dikotoran sehingga dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia,” papar Karolin. (RED)
Leave a Reply