Arsip

Isi Surat Wasiat Bayi dalam Kardus di Pontianak

surat wasiat bayi dalam kardus
Surat wasiat yang menyertai bayi perempuan di dalam kardus mi instan, yang ditemukan di Pontianak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Surat wasiat yang menyertai bayi dalam kardus, terungkap. Meski, penemuan bayi perempuan dalam kardus mi instan di Pontianak ini, menyisakan banyak tanda tanya. Polisi masih menyelidiki siapa gerangan orangtua bayi malang ini.

Bayi ini berada dalam sebuah kardus mi instan, dan terletak di depan pintu sebuah panti di kawasan Pontianak Selatan. Seorang bocah penghuni panti menemukannya, Senin (09/05/2022) dan segera memberitahukan warga sekitar.

Baca juga: Bayi Dalam Kardus Ditemukan Dekat Panti di Pontianak

Advertisement

Bayi tersebut telah menerima penanganan oleh tenaga medis di Puskesmas Pontianak Selatan. Ari-ari yang semula masih menempel di perutnya, telah dipotong oleh petugas medis.

Di dalam kardus mi instan tersebut, warga juga menemukan barang lain. Bentuknya berupa uang Rp 80 ribu dalam berbagai pecahan.

Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Pontianak

Selain itu ada pula surat wasiat. Surat ini tertulis dalam dua cabikan kertas, berisi tulis tangan.
Membaca dari isinya, orangtua bayi inilah yang menulisnya. Dia memiliki maksud menitipkan bayi itu di panti asuhan itu.

Bahkan, bayi ini pun sudah punya nama, yakni Flora. Orangtua bayi dalam surat itu berjanji akan rutin mengirimkan uang untuk membiayai sang bayi di panti.

Baca juga: Youtuber Bobon Santoso di Kampung Dayak, Ini yang Dia Masak

Pada cabikan kertas pertama, inilah tulisannya: “Siapapun yang menemukannya, bawa ke panti ya.”

Sedangkan pada lembar kedua, agak lebih panjang:

“Assalamualaikum. Mohon maaf sebelumnya, buat ibu panti asuhan, saya mau menitipkan anak ini Bu, namanya Flora, tolong dijaga ya Bu, tiap bulan saya bakalan kirim uang ke Panti Asuhan ini, Terima kasih sebelumnya.”

Baca juga: Pecandu Narkoba Bobol Kotak Amal di Pontianak

Sementara saat ini, personel Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan atas temuan ini, dengan melakukan gelar perkara dan memeriksa para saksi. (RED)

Advertisement