KETAPANG, RUAI.TV – Pemerintah pusat memutuskan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Meski demikian, Polres Ketapang mengimbau masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan Nataru.
Baca juga: Bukit Kelam Sintang dan Pose Gubernur Midji
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, mengajak masyarakat untuk cukup merayakan Nataru di rumah bersama keluarga. Dengan tetap mematuhi ketentuan dalam protokol kesehatan.
Dia juga menyebut, jumlah masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 sudah menurun. Sebagai langkah berikutnya, Kapolres mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Tabrak Truk Mogok, ASN Melawi Ini Tewas di Tempat
Sebab, capaian vaksinasi di tingkat kabupaten masih terbilang rendah. (RED)
Leave a Reply