KETAPANG, RUAI.TV – Delapan remaja melakukan joget tak senonoh di depan kantor Kejaksaan Negeri Ketapang (Kejari), Kalimantan Barat. Mereka melakukan joget tak senonoh berlatar musik dengan lirik yang juga tak senonoh.
Gerakan tangan mereka menirukan apa yang terucap di lirik lagu. Kedelapan remaja melakukan gerakan kompak dan menyesuaikan gerak tubuh dengan hentakan musik. Memainkan jenis gimmic yang umum muncul di aplikasi Tiktok.
Lirik lagu berisikan ajakan ngawur untuk melakukan stimulasi terhadap alat genital sendiri. Saat beraksi, delapan remaja berbaris membelakangi bagian depan kantor Kejari.
Baca juga: Pungli di Pontianak? Laporkan Lewat Website Ini
Tampak dalam frame, pintu utama kantor Kejari, sebagian tiang bendera berwarna putih, dan prasasti di sisi kanan kantor.
Video ini kemudian beredar. Sebagian kalangan masyarakat Ketapang resah.
Aparat Cari 8 Remaja Ini
Merespon kondisi ini, aparat Kejari Ketapang melakukan pencarian terhadap delapan remaja. Tak hanya itu, mereka juga mencari pemilik akun yang membagikan konten ini.
Baca juga: Aparat Menyegel PAUD dan BUMDes di Desa Pengadang
Leave a Reply