Arsip

Indikasi Pungli, Kadiskes Sambas Berikan Klarifikasi

Kuitansi pembayaran rapid test antigen yang diduga pungutan liar. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SAMBAS, RUAI.TV – Indikasi pungutan liar (pungli) sempat mengemuka di Kalimantan Barat, yang diduga dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Dugaan ini terkait pengenan tarif atas rapid test antigen, yang semestinya gratis.

Bahkan beredar sebuah rekam layar kuitansi dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, serta tertera biaya Rp 250 ribu.

Baca juga: Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Ini Kata Kadiskes Kalbar

Advertisement

Atas indikasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Fattah Mariyuani, memberikan klarifikasi kepada wartawan yang mengonfirmasi informasi tersebut.

Fattah menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas tidak pernah menarik biaya untuk pemeriksaan rapid tes antigen. Adanya kuitansi dengan cap basah kedinasan itu, menurut Fattah, merupakan suatu kekeliruan.

Baca juga: Orangutan yang Tersesat di Kebun Kelapa Tempati “Rumah Baru”

“Perlu diluruskan, Dinkes Sambas tidak pernah narik biaya (rapid test antigen),” kata Fattah, Jumat (07/05/2021).

Advertisement