Arsip

196 Kasus Pekat, Premanisme Mendominasi di Landak

penjahat jalanan Pontianak - narkoba di Sekayam - koruptor kapuas hulu - kasus pembunuhan ibu tiri ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

NGABANG, RUAI.TV – Sebanyak 196 kasus penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Landak, diungkap oleh jajaran Polres Landak dalam Operasi Pekat Kapuas 2021. Operasi ini dilaksanakan dalam rentang 29 Maret hingga 11 April.

Baca juga: Tiga Bulan, Padi Ini Diklaim Hasilkan 9,1 Ton per Hektare

Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan, angka ini melebihi target yang ditetapkan Polda Kalbar yang dipatok 20 kasus.

Advertisement

Baca juga: 26 Pengunjung Positif COVID-19, Ketapang Minta THM Ini Tutup Sementara

Dari 196 kasus, tindak premanisme mendominasi dengan jumlah 112 kasus. Disusul minuman keras 44 kasus, senjata api dan senjata tajam 18 kasus, prostitusi 12 kasus, dan petasan 6 kasus. Untuk perjudian dan narkoba masing-masing 2 kasus.

Baca juga: Angin Kencang Robohkan Kanopi Gereja Katolik Jangkang

Sejumlah kasus yang sudah memasuki proses Laporan Polisi (LP) dan penyidikan (sidik) yakni perjudian, narkoba, miras.

Untuk kasus prostitusi, masing-masing pelaku diberikan tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp 1 juta. (RED)

Advertisement