PONTIANAK, RUAI.TV – Sebuah hotel di kawasan Pontianak Selatan sudah beberapa kali diketahui menjadi wadah aktivitas prostitusi online.
Tak hanya kalangan dewasa, mereka yang disinyalir terlibat jaringan maya ini pun ada yang dari kalangan remaja dan anak di bawah umur 17 tahun. Di antaranya bahkan masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
Baca juga: 11 Pelajar SMP dan SMA Terlibat Prostitusi Online di Pontianak
Anggota DPRD Kota Pontianak daerah pemilihan Pontianak Selatan, Yandi, Rabu (31/03/2021)meminta pemerintah menutup hotel itu. Sebab, telah terbukti melakukan pembiaran terhadap aktivitas para pelaku prostitusi online.
“Saya minta pemerintah menutup hotel yang hanya mencari tingkat hunian tanpa memperhatikan etika moralnya. Ini tampaknya ada pembiaran oleh pihak hotel,” kata Yandi.
Baca juga: Jaringan Prostitusi Online di Pontianak Sasar Anak Bawah Umur
Hingga saat ini, setidaknya sudah lima kali petugas gabungan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan personil Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, melakukan penangkapan terhadap pelaku prostitusi online di hotel yang sama.
“Pemkot harus melakukan peninjauan dan evaluasi kembali terhadap perizinan hotel yang ada di Kota Pontianak ini. Supaya tidak memanfaatkan anak di bawah umur untuk mencari keuntungan,” kata Yandi.
Baca juga: 10 Anak Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak
Tak sekadar ditangkap, Yandi meminta Pemerintah Kota menyediakan tempat pelayanan bagi anak-anak yang menjadi korban, untuk mendapatkan pembinaan sehingga bisa melakukan hal-hal positif. (DIK)
Leave a Reply