SEKADAU, RUAI.TV – Tim pemenangan pasangan calon dalam Pilkada Sekadau nomor urut 01, Pasangan Aron Subandrio (PAS) mendatangi Mapolres Sekadau dan Bawaslu Sekadau, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Jelang Hitung Ulang Suara di Belitang Hilir, Ini Imbauan Camat
Tujuan kedatangan mereka untuk menyamakan persepsi terhadap amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada persidangan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Sekadau yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Patroli Skala Besar di Sekadau, Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Putusan MK
Mereka memandang, penyamaan persepsi diperlukan, agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Kedatangan Tim PAS diterima Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Tri Panungko di ruang kerjanya.
Baca juga: Penghitungan Ulang di Belitang Hilir, Babak Baru Sengketa Pilkada Sekadau
Sekretaris Koalisi Paslon nomor urut 01, Teguh Arif Hardyanto mengatakan, kedatangan tim untuk bersama membahu menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap kondusif menjelang penghitungan suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir sesuai amar putusan MK.
Baca juga: TOK! MK Putuskan Perkara Pilkada Sekadau, Ini Hasilnya
“Intinya kita bersama aparat keamanan menyamakan persepsi terhadap amar putusan MK. Di samping itu tim paslon 01 juga meminta agar kepolisian mencegah sedini mungkin isu-isu yang menyesatkan, terutama isu-isu yang bisa membigungkan masyarakat terhadap amar putusan MK. Kita tetap bergandeng tangan dengan aparat keamanan untuk menjaga Kamtibmas pasca putusan MK,” kata Teguh.
Dia berharap, jangan ada persepsi yang berbeda terhadap amar putusan MK, baik dari kepolisian sebagai penjaga keamanan,maupun Bawaslu sebagai pengawas Pilkada. (TS)
Leave a Reply