PONTIANAK, RUAI.TV – Selain memburu pelaku karhutla perorangan, Polda Kalbar juga menyasar pelaku korporasi. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akhir akhir ini membuat aparat kepolisian bergerak cepat.
Baca juga: Polda Kalbar Tetapkan 8 Tersangka Karhutla, Pontianak dan Mempawah Terbanyak
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Selasa (02/03/2021) mengatakan, tujuh kasus dengan delapan perorangan yang diduga terlibat pembakaan lahan, telah menjadi tersangka.
Sedangkan untuk pelaku dari kalangan korporasi, saat ini Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang lakukan penyelidikan di lokasi kebakaran. Donny mengatakan, ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan.
Baca juga: Hotspot Muncul di 5 Kecamatan Rawan Karhutla di Bengkayang
“Perkembangannya akan kami infokan kemudian. Sampai dengan detik ini tim terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Donny.
Sementara untuk pelaku perorangan, terhitung sejak Januari hingga Februari 2021, tujuh perkara dengan delapan tersangka telah ditangani.
Baca juga: VIDEO: Imbauan Kapolres dan Dandim di Kubu Raya tentang Karhutla
Dari delapan pelaku, tiga dari Kota Pontianak, satu dari Kubu Raya, tiga dari Mempawah, dan satu dari Kayong Utara.
Luas lahan yang terbakar dari tujuh kasus berkisar tiga hingga 14 hektare. (RAY)
Leave a Reply