PONTIANAK, RUAI.TV – Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang perempuan di Kabupaten Sekadau, Rabu (17/02/2021) pagi. Warga yang diamankan itu tinggal di wilayah Kampung Tebal, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go, ketika dikonfirmasi ruai.tv, mengatakan, perempuan yang ditangkap itu berperan sebagai saksi terduga teroris di beberapa tempat di Kalimantan Barat.
Baca juga:
Tim Densus 88 Amankan Warga Sekadau
“Saat ini bawa ke Polda dulu, bawa ke Pontianak sekarang masih dalam perjalanan. Dia sebagai saksi kalau di Sekadau ya, kan ada beberapa tempat yang memang sudah diamankan, kalau itu terduga teroris. Kalau di Sekadau itu sebagai saksi ya,” kata Doni
Dalam operasi itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu jajaran Polda Kalimantan Barat dan Polres Sekadau. Donny mengatakan, hingga pukul 11.00 WIB, tim sedang membawa warga yang ditangkap menuju Markas Polda di Pontianak. (TS)
Leave a Reply