Arsip

Dugaan Korupsi, Wagub Kalbar Diperiksa Polisi

Advertisement

PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020) sore.

Kedatangan Ria Norsan ini untuk memenuhi panggilan kedua dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar. Pemanggilan Ria Norsan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek di Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Kementerian Perhubungan di Kabupaten Mempawah.

Dihadapan media sebelum pemeriksaan, Ria Norsan mengatakan, pemanggilannya ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai saksi ini diduga ada kaitan Ria Norsan sebagai mantan Bupati Mempawah selama dua periode.

Advertisement

“Saya sebagai warga negara harus memenuhi panggilan ini. Kemaren panggilan saya itu sebenarnya tanggal 3 Oktober, sehubungan saya sakit karena Covid itu berkasnya ada, saya tidak bisa hadir, kemudian panggilan kedua ini tanggal 6,” ujar Ria Norsan kepada awak media, di Mapolda Kalbar Jumat (6/11) sore.

Sebelum menjadi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode yakni periode tahun 2009-2013 dan 2013-2018. Saat dikonfirmasi, Ria Norsan belum dapat memastikan lebih detil terkait pemanggilannya.

“Kaitannya karena waktu itu saya masih sebagai Bupati Mempawah ada pembangunan gedung BP2TD itu aja, saya sebagai saksi,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal lain, Wagub Kalbar ini enggan berkomentar banyak karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

BP2TD ini diketahui dibangun pada tahun 2012 dan mulai beroperasi sejak tahun 2017. Sebelumya, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga telah menggeledah kantor PT.Batu Alam Berkah sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung BP2TD ini.(Dik).

Advertisement