Arsip

Diduga Hendak Susupi Demo Omnibus Law di Pontianak, 79 Pemuda Bawa Batu, Pisau Hingga Botol Bensin Ditangkap Polisi

Advertisement

PONTIANAK, KALBAR – Polda Kalimantan Barat mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan menyusupi aksi demo aliansi mahasiswa di Kota Pontianak pada hari Jumat 9 Oktober 2020. Barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan ketapel berhasil disita petugas tangan kelompok pemuda ini.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go mengungkapkan, total sebanyak 79 pemuda yang diamankan atas dugaan akan turut mengikuti unjuk rasa dengan tujuan anarkisme. Diantara pemuda ini didapati 4 orang reaktif saat di rapid test dan 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo hari ini Jumat (9/10). Tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan patroli mengantisipasi adanya kelompok yang akan bergabung ke aksi demo” ungkap Donny.

Advertisement

Ia melanjutkan, dari hasil patroli tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi berbeda di kota Pontianak.

“Lokasi pertama tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitaran taman Untan. Terdapat 11 pemuda dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo,” jelasnya.

Di waktu yang hampir sama, tim lainnya juga berhasil mengamankan kelompok pemuda di sekitaran jalan A.Yani, Kantor Gubernur, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI) Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarannya.

“Total ada 79 orang yang kita amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok yaitu batu, botol kaca, botol bensin, ketapel, gunting hingga 1 bilah pisau.

Kabid Humas Polda Kalbar melanjutkan, dari 79 pemuda yang berhasil diamankan terdapat beberapa pemuda yang masih berstatus pelajar.

Saat ini para kelompok pemuda sudah diamankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo penolakan terhadap RUU Omnibus Law di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis 8 Oktober oleh aliansi mahasiswa di warnai adanya tindakan anarkis, sehingga petugas harus memukul mundur demonstran dari gedung DPRD.

Pada kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis khususnya pada saat melakukan demo. Ia juga menyebutkan, aksi demo rentan disusupi oleh kelompok yang menginginkan perpecahan terjadi.

Advertisement