SEKADAU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau menggelar jumpa pers terkait tambahan pasien Konfirmasi Positif Covid-19. Pasien 04 itu diketahui berasal dari Desa Merbang, Kecamatan Belitang Hilir.
“Yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki berumur 20 tahun asal Merbang, Kecamatan Belitang Hilir,” ujar Bupati Sekadau, Rupinus, saat jumpa pers di kantor Bupati Sekadau, Kamis (28/5/2020).
Meski berasal dari Sekadau, namun pasien positif Covid-19 itu saat ini tidak berada di Sekadau. Ia berada di Pontianak.
“Ia bekerja di Pontianak dan sudah diisolasi secara ketat di Pontianak,” tegas Rupinus yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau.
Rupinus menerangkan, pasien 04 tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab laboratorium di RS Untan Pontianak. Hasil uji lab itu baru diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, Rabu (27/5/2020) pukul 21.00 WIB.
Terhadap temuan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau yang sudah bertambah menjadi empat orang ini, Rupinus mengimbau masyarakat tetap tenang. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Belitang Hilir diperintahkan melakukan kontak tracing kepada keluarga pasien untuk mengetahui apakah ada kontak erat dengan pasien positif itu, meski yang bersangkutan berada dan bekerja di Pontianak.
Saat ini, kesehatan sang pasien masih cukup bagus. Diharapkan seluruh warga yang positif itu segera sembuh. (Abdu Syukri).
Leave a Reply