PONTIANAK – Berdasarkan berita resmi yang disampaikan juru bicara pemerintah pusat, jumlah kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kalbar bertambah menjadi 19 kasus baru.
Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, jumlah 19 kasus baru Covid-019 di Kalbar per Kamis (23/4) ini menjadikan total kasus di Kalbar sebanyak 50 orang dari yang sebelumnya hanya 31 orang.
“Pada hari ini tanggal 23 April 2020, kita baru saja menerima rilis berita dari juru bicara pemerintah mengenai tambahan 19 kasus konfirmasi Covid-19 baru di Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson saat memberikan keterangan pers, Kamis (23/4) sore.
Menurut Harisson, kasus konfirmasi Covid-19 ini adalah 6 kasus konfirmasi dari claster Ketapang yang mengikuti tabliq akbar dari Malaysia. Kemudian ada dua claster jamaah SF yang ada di Kota Pontianak, kemudian ada 10 claster khusus yang ada di Pontianak. Kemudian ada lagi satu claster yang sedang dirawat di Rumah Sakit Al-Kadri di Pontianak.
“Jadi untuk masing-masing kasus itu adalah untuk 6 claster yang ada di Ketapang adalah seorang laki-laki umur 38 tahun alamatnya di Ketapang, kemudian ada lagi seorang laki-laki berumur 60 tahun juga alamat di Ketapang,” jelas Harisson.
Masih kata Harisson, kemudian laki-laki berumur 61 tahun juga beralamat di Ketapang. Kemudian laki-laki berumur 44 tahun juga beralamat di Ketapang. Seorang wanita umur 31 tahun yang merupakan istri dari kasus yang sebelumnya yang juga beralamat di Ketapang.
Kemudian seorang anak berumur 2 tahun, ini adalah anak dari pasangan suami istri yang pasien kasus keempat dan kasus kelima, beralamat di Ketapang. “Jadi ada enam claster yang ada di Ketapang yang berhubungan dengan tabliq akbar di Malaysia,” tuturnya.
Kemudian ada 10 orang dari claster khusus di Pontianak. Selanjutnya ada satu orang yang dirawat di rumah sakit Al-Kadri di Kota Pontianak, seorang laki-laki berumur 68 tahun. Kemudian ada dua orang dari claster jamaah SF yang ada di Pontianak, ini seorang laki-laki berumur 79 tahun kemudian seorang ibu yang berumur 53 tahun.
“Kedua kasus yang saya sebut terakhir tersebut merupakan suami istri dari claster jamaaf SF yang ada di Pontianak,” jelasnya.
“Dengan demikian ada tambahan 19 tambahan kasus konfirmasi Covid-19. Sehingga Kalbar pada tanggal 23 April tahun 2020 ini ada menjadi 50 kasus konfirmasi Covid-19,” pungkasnya. (Red).
Leave a Reply