Arsip

Penggunaan Dana Desa Harus Ada Panduan Berupa Peraturan

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuka Rapat Kerja Percepatan dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Pangan Sosial Ekonomi Masyarakat, di Pendopo Gubernur, Selasa (25/2/2020) pagi.

Dalam sambutannya Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta agar semua desa di Kalbar dalam penggunaan Dana Desa (DD) harus memiliki panduan berupa peraturan bukan hanya sekedaran disampaikan melalui lisan saja.

“Berkaitan dengan Dana Desa kita tidak ingin ada masalah-masalah dalam penggunaannya sebetulnya kedepan harus ada panduan dalam penggunaan Dana Desa, panduan yang jelas berupa aturan bukan yang di omongkan,” pintanya.

Advertisement

Masalahnya sekarang ada ngomong untuk ini itu dan dikaitkan dengan yang sudah di tetapkan oleh Kemendes tentang klasifikasi Desa yaitu Desa mandiri, Desa maju, Desa berkembang, Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal harusnya semua berbicara dalam rangka menyelesaikan indikator tersebut.

Dikatakannya tujuan akhir Desa adalah Desa Mandiri tidak bisa berharap dari Dana Desa tidak mungkin.

“Saya sudah hitung dengan 52 indikator 1 Desa sangat tertinggal bisa menjadi Desa Mandiri ketika Investasi di situ di perlukan antara 20 sampai 40 miliar kalau Dana Desa cuma 1,5 miliar maka perlu 20 sampai 30 tahun Desa sangat tertinggal bisa berubah menjadi Desa Mandiri,” ujarnya.

Peraturan Gubernur sudah ada dan Dana Desa itu digunakan untuk 17 sampai 20 indikator saja, Pemerintah Daerah Kabupaten 15 indikator sisanya yang berat – berat Provinsi dan Tahun ini perkiraan Dana APBD Provinsi yang di gelontorkan dalam rangka menunjang Desa mandiri itu kurang lebih hampir 700 miliar yang larinya ke Desa yang sebetulnya bukan urusan Provinsi tapi kita arahkan kesana dalam rangka kita mencapai target kita tahun ini menjadi 138 Desa Mandiri dan kita sudah punya 87 Desa Mandiri,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kalbar juga berharap ada suatu percepatan setelah ini oleh jajaran pemerintah Kabupaten/Kota supaya realisasi anggaran atau Dana Desa bisa tersalurkan dengan cepat kemudian digunakan sesuai dengan perencanaan.

“Tadi pagi ada 83 Desa dan siang ini 170 an Desa yang di cairkan,” katanya.

Tahun depan Pemprov Kalbar akan membuat satu penilaian walaupun Departemen Dalam Negeri sudah ada penilai Kelurahan dan saya minta ada program tentang penilaian Desa dengan kategori Indeks Desa Membangun (IDM) Award dan hadiahnya program bukan uang, hadiah pemenang juara satu sampai tiga sebesar Dana Desa yang di terima, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga ada di anggarkan dan kita akan pilih Bumdes terbaik karena ada Desa di Muara Jekak itu bisa kita jadikan Desa percontohan di sisi usaha dan sebagainya serta Pemerintah Daerah memberikan reward untuk program perbaikan itu,” pungkasnya. (Red).

Advertisement