kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali mengeksekusi satu tersangka, terkait kasus korupsi pengadaan proyek fiktif dengan pinjaman di Bank Kalbar.
Saat ini kejati Kalbar sudah menahan dua orang tersangka, dari kasus ini.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply