SAMBAS – Jalan Nasional arah Sambas ke Aruk Sajingan Besar, Kilometer 67, tikungan leter S longsor dengan sebagian badan jalan habis turun ke bawah, Minggu, (8/12).
Ketua Forum Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat (Border Forum West Borneo) Abelnus, meminta pihak Satker/Balai Bina Marga Kementerian PUPR segera memperbaiki jalan poros perbatasan dari Sambas-Perbatasan Aruk, Sajingan Besar yang longsor pada Minggu (8/12).
“Jika Lamban ditanggani oleh pihak Satker/Balai PUPR dikhawatirkan memakan korban,” Kata Abelnus kepada ruai.tv melalui pesan WhasApp, Senin (9/12) Sore.
Menurut Abelnus kondisi jalan tersebut telah lama retak, sejak satu bulan lalu, namun pihak Satker Kementerian PUPR terkesan mengabaikannya. “Padahal resikonya besar, karena jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat perbatasan Sajingan Besar,” ujarnya.
Mantan jurnalis ini juga berharap, agar ada upaya konkrit dari pihak Satker Bina Marga hal ini Kementerian PUPR wilayah Kalbar untuk memperbaiki kondisi itu.
“Kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga menggangu perjalan masyarakat,” Jelasnya.
Jalan yang longsor ini sendiri terletak di bukit leter S, jalan Poros menuju PLBN Perbatasan Aruk di Dusun Senipahan, Desa Sentaban, Kecamatan Sajingan Besar. “Panjang yang longsor sekitar 20 meter, selain longsor juga aspalnya pada retak semua,” papar Abel.
Abelnus meminta pihak Satker Kementerian PUPR wilayah Kalbar terutama Balai jalan Nasional agar segera memperbaiki jalan yang longsor dan retak itu terlebih menjelang mudik Natal 2019 dan tahun baru 2020.
Sementara itu Bupati Sambas, Atbah Romin Sauhaili mengatakan, bahwa terkait jalan nasional yang longsor di daeranya tersebut sudah disampaikan ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan perbaikan. Ia juga menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap waspada saat melintas.
“Sudah kita sampaikan via pu provinsi, para pengguna jalan agar tetap waspada, karena volume curah hujan cukup tinggi yang mempengaruhi ketahanan jalan dan tanah” ungkapnya kepada ruai.tv, Senin (9/12) sore. (Red)
Leave a Reply