Arsip

BUPATI SINTANG PELADANG BUKAN PENJAHAT

Advertisement


Dengan adanya peraturan daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, peraturan daerah tentang lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang serta peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018, tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat, maka menurut Bupati Sintang, peladang bukanlah penjahat.

Advertisement