Bupati Ketapang, Martin Rantan, meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Ketapang, agar pembuatan dan pengesahan APBDES 2020, dapat disampaikan paling lambat 31 desember 2019.
PENGESAHAN APBDES 2020 DIMINTA PALING LAMBAT 31 DESEMBER 2019


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Leave a Reply