Dinas perhubungan kabupaten Ketapang mencatat terdapat 15 terminal khusus atau tersus di kabupaten Ketapang.
Sementara tersus yang belum mengantongi izin dilarang beroperasi
TAK KANTONGI IZIN, TERMINAL KHUSUS DILARANG BEROPERASI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply