Pemerintah kabupaten Bengkayang bersama dewan pengupahan kabupaten Bengkayang, sepakat menetapkan upah minimum kabupaten tahun 2020, sebesar dua koma lima juta rupiah.
Kenaikan ini sesuai surat edaran menteri ketenagakerjaan, berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, tahun 2019.
Leave a Reply