Kantor Bea dan Cukai Entikong memusnahkan barang ilegal, yang masuk dari perbatasan Indonesia Malaysia di Kecamatan Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Pemusnahan ini adalah hasil dari tindakan sinergi bersama T-N-I, Polri dan
Tokoh Masyarakat.
Leave a Reply