Bupati Kubu Raya belum memberikan sanksi tegas, kepada pelaku pembakar lahan terutama perusahaan.
Hal itu karena lahan yang terbakar, seluruhnya masih dalam proses penyidikan kepolisian.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply