Sementara itu, Polres Sintang juga menyegel empat koma satu hektare, lahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Sintang Agro Mandiri, di Dusun Mulung Jaya, Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelidikan.
Leave a Reply