Tim kejaksaan negeri Ketapang kembali mengeledah rumah dinas ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Hadi Mulyono Upas, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, yang diduga merugikan negara hingga empat milyar rupiah.
RUMAH DINAS KETUA DPRD KETAPANG KEMBALI DI GELEDAH
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply