Polres Ketapang membongkar sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, yang melibatkan warga kecamatan Simpang Hulu, kabupaten Ketapang .
Saat ini satu dari empat orang tersangka, sudah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk proses hukum lebih lanjut.
POLRES KETAPANG BONGKAR SINDIKAT PENGANTIN PESANAN
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply