Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua instansi terkait, yakni badan pertanahan nasional, dan dinas perkebunan kabupaten landak, polres landak memastikan akan memeriksa tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang sampai saat ini diduga belum memiliki hak guna usaha atau h-g-u.
POLRES LANDAK AKAN PERIKSA TIGA PERUSAHAAN SAWIT TAK MILIKI HGU
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply