Gubernur kalimantan barat, sutarmidji meminta pihak imigrasi, agar bertanggungjawab terhadap keberadaan 30 orang tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di mega proyek pelabuhan internasional kijing kabupaten mempawah.
.:RuaiTVPontianak:. – 17 Juli 2019
Leave a Reply