Ombudsman r-i perwakilan provinsi kalimantan barat, menekankan kepada dinas pendidikan dan kepala sekolah di kalimantan barat, berani menolak siswa dan siswi titipan, pada penerimaan peserta didik baru, tahun pelajaran 2019-2020 ini.
.:RuaiTVPontianak:–19 JUNI 2019
Leave a Reply