Gabungan pelaksana konstruksi nasional indonesia kabupaten ketapang menilai, pembangunan kios cinderamata di desa kinjil pesisir, kecamatan benua kayong, kabupaten ketapang, cacat hukum .
Gapensi ketapang menduga, ada persekongkolan antara kontraktor, dengan oknum pejabat di dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten ketapang .
.:RuaiTVPontianak:– 14 MEI 2019
Leave a Reply