Jam kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten ketapang, berubah saat bulan ramadan ini.
Sesuai surat edaran bupati ketapang, selama bulan suci ramadan, a-s-n masuk pukul delapan pagi, dan pulang pukul enambelas atau empat sore.
.:RuaiTVPontianak:– 09 MEI 2019
Leave a Reply