[youtube]http://youtu.be/tUs3uO_RTL0[/youtube]
Komisi C DPRD kota Pontianak akan mengusulkan adanya aturan khusus berupa peraturan daerah terkait peredaran dan penggunaan zat-zat berbahaya seperti formalin di dalam makanan. Dengan begitu, zat-zat berbahaya tersebut tidak menjadi barang yang bebas dijual dipasaran.
Leave a Reply