Arsip

Bawa Kendaraan Dibawah Umur, Anak SD Alami Lakalantas

Advertisement

SANGGAU – Pasca terdapat anak SD menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di jalan Lintas Malindo, Polsek Entikong, Polres Sanggau mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur.

Hal itu menyusul dua remaja putri yang diketahui merupakan anak dibawah umur mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Malindo Minggu, 17 Maret lalu. Satu dari dua remaja putri yang mengalami kecelakaan tersebut tergeletak disemak-semak dan tidak bisa bergerak lagi, sementara warga berusaha menolong dan mengangkat korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

Advertisement

Diketahui anak dibawah umur tersebut merupakan siswa sekolah dasar negeri 12 Entikong, bernama Arum 12 tahun dan Tiara 12 tahun yang merupakan siswi kelas Enam SD di Entikong.

Atas kejadian tersebut, petugas Kepolisian Sektor Entikong yang menangani kecelakaan tunggal tersebut menyampaikan bahwa satu dari dua korban laka tunggal pada Minggu 17 Maret lalu meninggal dunia dan yang satunya lagi mengalami luka-luka.

“Sehubungan dengan kejadian tersebut kami mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur, kami harapkan untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya, apalagi sampai mengakibatkan kecelakaan,” imbau Anggota Polsek Entikong, Bripka S.F Marpaung.

Dengan terjadinya laka tunggal yang mengakibatkan korban dibawah umur meninggal dunia, Kepolisian Sektor Entikong mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur untuk menghindari kecelakaan di jalan raya. (Red).

Advertisement