Arsip

BNNP Kalbar Gagalkan Penyelundupan Narkoba 100 KG Lebih

Advertisement

BENGKAYANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat mengagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 100 Kilogram lebih, di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis, (14/3/2019) malam.

Narkoba seberat 100 Kilogram lebih ini dibawa menggunakan bak Fiber tempat penyimpanan ikan dan sudah terbungkus menggunakan Alumunium Foil sebanyak 106 bungkus dan dibawa menggunakan sebuah mobil berwarna Silver.

Selain mengamankan barang bukti Narkoba, BNNP Kalbar juga mengamankan dua orang yang didiga terlibat dalam penyelundupan ini. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh ruai.tv, selain mengamankan Narkoba, petugas juga mengamankan kantong berwarna hitam yang diduga berisi Pil Ekstasi.

Advertisement

Belum diketahui dari mana masuknya dan asal Narkoba ini. BNNP masih mengembangkan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan Narkoba yang merupakan pengungkapan terbesar pertama di tahun 2019 ini.

Belum ada keterangan resmi dari BNNP Kalbar terkait pengungkapan ini, Kamis malam awak media berusaha untuk masuk ke gedung BNNP Kalbar namun tidak diperbolehkan karena masih dalam pengembangan. Selain itu petugas juga beralasan karna kasus ini baru terungkap dan memerlukan waktu untuk pengembangan serta membongkar jaringannya. (Red).

Advertisement