KUBU RAYA – Tim Densus 88 yang dipimpin oleh AKBP Nanggalan, di Back Up Gegana Satbrimob Polda Kalbar, menangkap seorang terduga teroris, di Gang Parit Sembin 2 (belakang Graha Ekuator), Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sekitar pukul 15.15 WIB, Minggu 10 maret 2019.
Indentitas Tersangka terduga teroris tersebut bernama Panji Kumbara alias Salim Salyo, kelahiran semarang, 25 Oktober 1981, dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Gang Parit Sembin 2 (belakang Graha Ekuator), Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, terduga teroris bernama Panji Kumbara alias Salim Salyo merencanakan ingin amaliah rampok di Surabaya, yang mana menurutnya itu adalah modal utama untuk melakukan Jihad kepada para Thogut.
Terduga teroris Panji Kumbara alias Salim Salyo memberitahukan bahwa mereka akan Merampok uang riba dengan tujuan untuk menghancurkan pilar-pilar thogut dan bangkrutkan ekonominya melalui memerangi uang riba yang ada di Bank. Kemudian hasil uangnya akan mereka gunakan untuk membeli senjata untuk ikhwan di Poso dan untuk ikhwan-ikhwan dan istri-istri aseer yang mau hijrah di bumi Syam.
Panji Kumbara alias Salim Salyo juga memberitahukan bahwa untuk hasil rampasan akan digunakan untuk membeli senjata dan merakit bom untuk ihkwan mereka di Poso.
Pasca ditangkap, tersangka Panji Kumbara alias Salim Salyo dititipkan di Mako Satbrimobda Kalbar. Rencana Senin, (11/3/19) pukul 13.40 WIB, terduga teroris ini akan di bawa ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Komersil Sriwijaya. (Red).
Leave a Reply